
Dekorasirumahjati.com – Nuanu Creative City angkat bicara menanggapi hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Bali pada Kamis (28/8/2025). Sidak tersebut menyoroti kawasan destinasi ekowisata di Pantai Nyanyi, Beraban, Tabanan, yang dianggap beberapa anggota Dewan belum melengkapi izin dan berpotensi melanggar peraturan yang berlaku.
Read More : Ribuan Uang Kepeng di Pura Tabanan Hilang, Polisi Turun Tangan
Pernyataan Resmi Nuanu Terkait Izin dan Operasional
Senior Legal Officer Nuanu Creative City, Gede Wahyu Harianto, didampingi Ida Ayu Astari Prada, Brand & Communications Director sekaligus Head of Nuanu Social Fund, menegaskan bahwa seluruh izin pokok dan persetujuan pembangunan maupun operasional telah lengkap dan sah secara hukum.
Mereka menambahkan bahwa beberapa proses administrasi yang masih berjalan merupakan hal wajar dalam pengelolaan proyek berskala besar. “Klaim bahwa izin Nuanu tidak lengkap merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar,” tegas Gede Wahyu Harianto, yang diamini Astari Prada pada Jumat (29/8/2025).
Penegasan Lokasi dan Kepatuhan Tata Ruang
Nuanu menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dilakukan di lahan dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan berada di zona pariwisata sesuai rencana. Tuduhan bahwa Nuanu mengonversi lahan pertanian atau membangun di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sepenuhnya tidak benar.
Kontribusi Nuanu untuk Bali
Selain mematuhi regulasi, Nuanu Creative City juga berkontribusi signifikan terhadap ekonomi dan sosial Bali. Beberapa kontribusi yang dilakukan antara lain:
- Pembayaran Pajak Hotel dan Restoran (PHR) secara rutin.
- Penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
- Program budaya dan pendidikan, termasuk workshop seni, pelatihan ekowisata, dan kegiatan komunitas yang memberdayakan warga sekitar.
Nuanu berharap publik dan pihak berwenang memahami bahwa proyek ini tidak hanya sah secara hukum tetapi juga membawa manfaat.
Tindak Lanjut dan Komitmen Nuanu Creative City
Menanggapi hasil sidak, Nuanu Creative City menyatakan akan terus menjaga komunikasi terbuka dengan pemerintah daerah dan pihak terkait. Gede Wahyu Harianto menambahkan bahwa Nuanu secara proaktif menindaklanjuti setiap masukan dari inspeksi mendadak.
Selain itu, Ida Ayu Astari Prada menekankan komitmen Nuanu terhadap pengembangan ekowisata yang berkelanjutan. Nuanu tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Program pelestarian lingkungan, pengelolaan limbah ramah lingkungan, dan pemberdayaan komunitas lokal menjadi bagian dari strategi jangka panjang Nuanu.