
Dekorasirumahjati.com – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pencurian di Pura Dalem Desa Adat Sambian Tengah, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV, seorang pria berinisial GGA (34), warga Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, terlihat Bobol Kotak Amal Pura. Mirisnya, pelaku beraksi sambil mengajak anaknya.
Read More : Loker Tabanan
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah ditangkap pada Selasa (19/8/2025). Aksi ini diketahui setelah bendahara desa, I Nyoman Sukiana, melaporkan kehilangan uang sekitar Rp1 juta dari kotak sesari pura.
Kerugian Desa Adat Sambian Capai Rp7 Juta
Tidak hanya sekali, pada Rabu (20/8/2025) warga kembali menemukan kejanggalan di pura yang sama. Engsel gembok Gedong Dalem rusak, dan empat buah uang kepeng dinyatakan hilang. Total kerugian Desa Adat Sambian diperkirakan mencapai Rp7 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kerambitan untuk ditindaklanjuti.
Menurut keterangan polisi, pelaku masuk ke area pura melalui pintu yang tidak terkunci, lalu merusak gembok kotak sesari dengan tang. Uang serta uang kepeng hasil curian kemudian dijual secara online.
Pelaku Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun
Atas perbuatannya, GGA disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni penjara hingga tujuh tahun.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama menjaga keamanan tempat ibadah agar tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Wayang Wong Dan Arja Tampil Di Panggung Seni Tabanan, Penonton Terpukau
Reaksi Warga dan Harapan untuk Keamanan Pura ke Depan
Kasus pencurian kotak amal di Pura Dalem Desa Adat Sambian ini meninggalkan rasa kecewa sekaligus keprihatinan mendalam bagi warga setempat. Banyak yang menilai, tindakan pelaku tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencoreng kesucian tempat ibadah.
Warga berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Sejumlah tokoh adat bahkan menyarankan agar pura dilengkapi dengan pengamanan tambahan, mulai dari pemasangan CCTV di titik rawan, perbaikan sistem kunci, hingga patroli rutin oleh pecalang.
Selain itu, warga mengingatkan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Bagi Desa Adat Sambian, kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa keamanan pura adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat desa maupun pihak kepolisian.