
Dekorasirumahjati.com – Nuanu Creative City yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, menjadi sorotan setelah Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (28/8/2025). Dalam sidak tersebut, Dewan menilai ada sejumlah izin yang belum lengkap hingga dugaan pelanggaran tata ruang.
Read More : Cuaca Tabanan
Menanggapi hal itu, manajemen Nuanu menyampaikan klarifikasi resmi. Senior Legal Officer Gede Wahyu Harianto bersama Brand & Communications Director sekaligus Head of the Nuanu Social Fund, Ida Ayu Astari Prada, menegaskan bahwa semua izin pokok pembangunan dan operasional sudah dimiliki. Proses administrasi tambahan disebut wajar terjadi pada proyek berskala besar.
Bantahan Terkait Izin dan Lahan Sawah Dilindungi
Nuanu membantah klaim yang menyebut adanya pembangunan di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Menurut Gede Wahyu Harianto, seluruh kegiatan berdiri di lahan dengan sertifikat HGB dan berada di zona pariwisata sesuai tata ruang wilayah. “Tuduhan konversi lahan pertanian itu tidak benar,” tegasnya.
Selain aspek legalitas, Nuanu juga menekankan kontribusinya bagi daerah. Setiap tahun, Nuanu membayar pajak hotel dan restoran (PHR) sebesar Rp 600 juta, jumlah terbesar di Kabupaten Tabanan.
Baca juga: Rehabilitasi Kantor Uptd Sosial Tabanan Dapat Suntikan Dana Rp2,5 Miliar
Isu Akses Jalan dan Komitmen Sosial
Dalam sidak, persoalan akses jalan juga turut dibahas. Selama ini, Nuanu disebut rutin memperbaiki jalan dengan biaya sendiri, meski pembangunan drainase tetap menjadi kewenangan pemerintah. Manajemen berharap ada solusi permanen melalui koordinasi bersama.
Tak hanya itu, Nuanu juga melakukan restorasi dua pura kuno yang berada di kawasan. Hal ini disebut sebagai bentuk komitmen menjaga budaya, lingkungan, dan hubungan sosial dengan masyarakat sekitar.
Nuanu Sambut Pengawasan DPRD Bali
Manajemen Nuanu menegaskan pentingnya akurasi informasi publik. Mereka berharap media dapat menyampaikan fakta sesuai jalur yang berlaku. “Nuanu siap mengikuti proses hukum terhadap informasi yang tidak benar,” ujar Astari Prada.
Kunjungan Komisi I DPRD Bali dinilai sebagai momentum penting untuk memperlihatkan transparansi dan kepatuhan Nuanu. Klarifikasi ini sekaligus menegaskan posisi Nuanu sebagai contoh investasi bertanggung jawab yang mengedepankan budaya, lingkungan, serta manfaat nyata bagi masyarakat Bali.