
Dekorasirumahjati.com – Pencurian uang kepeng dan sesari kembali terjadi di Tabanan, Bali, tepatnya di Pura Dalem, Desa Adat Sambian Tengah, Kecamatan Kerambitan. Aksi ini menarik perhatian karena pelakunya adalah seorang pria dewasa berinisial I Gusti AGAG, yang nekat mengajak anaknya untuk curi uang kepeng, sesari, dan amal di musala.
Read More : Kpp Pratama Tabanan
Kronologi Pencurian di Pura Dalem
Peristiwa ini terungkap setelah terekam oleh CCTV di area pura. Rekaman memperlihatkan pelaku mengenakan masker dan jaket, kemudian masuk ke areal pura. Dalam aksinya, pelaku mengambil uang dari kotak sesari, kemudian merusak gembok gedong penyimpanan dan menggondol uang kepeng.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari wajahnya yang terekam CCTV. Berbekal rekaman ini, Kapolres Tabanan, AKBP Putu Bayu Pati, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan Graha Candra Asri, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
“Ya benar sudah kami tangkap. Besok (Jumat, 22 Agustus 2025) saat rilis kami sampaikan kepada media,” ujar AKBP Putu Bayu Pati saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Pemuda Banjar Gelar Festival Tari Legong, Tradisi Lokal Bangkit Kembali
Aksi Pencurian di Musholla Nurul Falah
Tidak hanya di pura, pelaku juga melakukan pencurian uang amal di Musholla Nurul Falah, Desa Pesiapan, Kecamatan Tabanan. Aksi ini pun terekam CCTV, menunjukkan pelaku menggondol kotak amal musala. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum, dan pelaku kini berada di tangan aparat Polres Tabanan.
Dampak dan Imbauan
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap tempat ibadah. Baik pura maupun musala sebaiknya dipasang CCTV, gembok tambahan, dan rutin memeriksa kotak sesari maupun kotak amal. Orang tua juga diimbau untuk mendidik anak-anak agar tidak terlibat dalam perilaku kriminal.
Kejadian ini menegaskan bahwa pencurian bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis bagi umat dan anak yang terlibat. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan ibadah.