dekorasirumahjati.com – Kasus tewasnya pria berinisial KD di Tabanan Bali belakangan ini sukses bikin heboh publik. Pria yang diduga nekat mencuri dua ekor ayam warga ini bernasib apes banget setelah ketahuan warga di Baturiti. Tragedi amuk massa ini langsung viral di medsos setelah rekaman videonya beredar sangat luas.
Read More : 80 Persen Pencari Kerja Di Tabanan Telah Terserap, Data Disnaker Ungkap Fakta
Polisi pun bergerak cepat mengusut tuntas siapa aja pihak yang terlibat dalam pengeroyokan tragis ini. Penyidikan kasus pencurian ayam di tabanan ini perlahan membongkar fakta-fakta baru yang sebelumnya sempat tertutup rapat sekali. Mulai dari rekam jejak korban hingga autopsi resmi yang dilakukan oleh tim forensik medis kepolisian. Keluarga korban juga baru tahu kejadian sebenarnya setelah melihat video viral yang beredar di jagat maya.
Bukti Ayam Curian dan Barang Bawaan Korban
Polisi mengonfirmasi kalo KD memang kedapatan membawa dua ekor ayam saat diamankan warga di lokasi. Jenis dan nilai ekonomis dari ayam curian tersebut sampai saat ini masih terus didalami penyidik.
Selain membawa ayam, korban ternyata juga mengantongi pisau tajam, ketapel, serta batu-batu kecil saat beraksi. Barang-barang berbahaya itu diduga disiapkan oleh korban buat membela diri jika aksinya tepergok warga sekitar.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap bertindak terukur dalam mengusut kasus hukum yang sedang berjalan ini. Polisi memastikan pemeriksaan barang bukti dilakukan secara teliti agar tidak menimbulkan prasangka dan salah paham.
Proses pengumpulan bukti-bukti di lapangan terus dimaksimalkan demi memperjelas seluruh rangkaian kejadian di TKP. Masyarakat diimbau buat gak bertindak gegabah dan menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada polisi.
Masa Lalu Korban dan Tersangka yang Ditangkap
Fakta menarik lainnya mengungkap kalo korban KD ternetong merupakan seorang residivis kasus pencurian cengkih. Selain itu, motor yang dipakai korban dan dibakar massa ternetong hasil curian di Bangli pada tahun lalu.
Walau korban punya riwayat hukum, polisi mengegaskan kalo aksi main hakim sendiri tetap gak dibenarkan! Sejauh ini, polisi udah menetapkan lima orang warga sebagai tersangka utama dalam penganiayaan tersebut.
Penetapan tersangka ini didasarkan pada alat bukti kuat yang udah berhasil dikumpulkan tim penyidik. Polisi juga gak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring berjalannya proses pemeriksaan saksi.
Petugas bahkan bekerja maraton dua hari berturut-turut demi mengusut tuntas kasus yang meresahkan warga ini. Kini situasi di lokasi kejadian udah dinyatakan aman kondusif di bawah pengawasan ketat aparat setempat.
Baca juga: Pemuda Banjar Gelar Festival Tari Legong, Tradisi Lokal Bangkit Kembali
Isak Tangis Keluarga dan Pembongkaran Makam
Keluarga korban mengaku sangat kaget saat mengetahui KD meninggal dunia akibat dikeroyok oleh warga. Sepupu korban menceritakan kalo KD bekerja serabutan sebagai buruh petik cengkih demi menghidupi keluarganya.
Sebelum menghilang, korban bahkan sempat menyerahkan uang jutaan rupiah buat biaya sekolah anak perempuannya. Keluarga awalnya mengira korban meninggal secara wajar sebelum akhirnya melihat kiriman video di medsos.
Demi mengungkap penyebab pasti kematian korban, polisi melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam KD. Proses autopsi dilakukan oleh tim forensik medis di Setra Adat Sidatapa setelah mendapatkan izin keluarga.
Awalnya keluarga sempat menolak autopsi, namun akhirnya setuju setelah diberikan pemahaman oleh kepala desa. Kini pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi dan berharap keadilan bisa ditegakkan! Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran buat kita semua agar tidak main hakim sendiri. Meski mencuri itu salah, tapi main hakim sendiri juga salah!




